Pengajuan Pengajuan
Perusahaan menyusun proposal program CSR yang mencakup tujuan, bentuk bantuan, sasaran, dan dampak sosial yang diharapkan.
Proposal diajukan ke forum TJSL atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah daerah, seperti Bagian Ekonomi di Sekretariat Daerah.
Pemerintah atau Forum TJSL memverifikasi kesesuaian proposal dengan kebutuhan masyarakat.
Setelah disetujui, perusahaan dapat melaksanakan program sesuai dengan panduan yang ditentukan.